Monday, February 4, 2013

OJK BRING MORE HARM THAN GOOD

Seperti yang kita ketahui, semua pasti udah pada tau tentang keberadaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tapi apakah OJK ini membawa hal yang baik untuk perekonomian di Indonesia ? Atau kah malah berdampak buruk ??? Nah, mari kita membahas bersama sama .

APA ITU OJK ?
   OJK adalah lembaga yang di bentuk oleh pemerintah, yang berfungsi untuk mengambil salah satu tugas pokok BI yaitu pengawasan kepada bank bank lain dan juga bekerja sama dgn bapepam.

OJK BRING MORE HARM :/
    Guys, sebenernya lembaga sejenis OJK ini pernah di buat di England and Japan, but in England, lembaga yang disebut-sebut sebagai Financial Service Authority ini telah gagal, sedangkan di jepang, lembaga yang sama malah berhasil dengan baik melakukan fungsi pengawasannya, namun fakta yang mengejutkan adalah staf-staf OJK yang diketuai oleh Mulyamman Haddad ternyata di ambil dari BI di bidang pengawasan, dan itu membawakan dampak kepada BI untuk merekap ulang struktur organisasi mereka. Sedangkan BI memberikan batasan hingga tahun 2016 untuk OJK agar mencari staf lain dan staf dari BI akan di tarik kembali.
   Selain itu ternyata dalam fungsi pengawasannya OJK menarik premi-premi kepada bank ataupun emiten yang diawasi, sehingga bank yang diawasi pun merasa kesulitan, karena mereka bukan hanya harus membayar premi tersebut namun premi lain contohnya premi simpanan yang dikenakan di setiap bank.
   Sesungguhnya sementara ini OJK adalah lembaga yang masih mengambang dan terkesan abu-abu, pemerintah seolah-olah terlalu gegabah dalam membuat UU mengenai OJK ini... Jadi apakah hasil yang nantinya akan dibuat ileh OJK ??? Apakah akan berdampak sama seperti di England ? Kita tunggu saja kelanjutannya.
   Namun yang jelas adalah BI kini mulai kerepotan dan khawatir ketika OJK sebagai pengawas tidak melakukan tugasnya dengan baik, contohnya ketika melihat suatu bank yang sudah "batuk-batuk" tetapi OJK tidak memberitahukannya kepada BI yang bertugas sebagai pemberi pinjaman terakhir suatu bank, maka bank tersebut akan kebablasan buruk dan akan semakin parah. Namun tentunya kita sebagai warga, patutlah mendukung dan meninjau kinerja lembaga baru ini karena, walau bagaimana pun OJK adalah lembaga yang dibuat oleh pemerintah dan harus dihargai

No comments:

Post a Comment